“Kami mendukung penegakan aturan, tetapi harus adil dan transparan. Jangan hanya menyasar satu atau dua bangunan, sementara yang lain dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, warga kota Makassar Ahmad juga mempertanyakan langkah penertiban yang dilakukan pihak kelurahan. Ia berharap pemerintah setempat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Saat di hubungi hingga di chat melalui handphone seluler Lurah Timungan Lompoa Sitti Zuchriany sejak pagi hingga siang, belum memberikan keterangan terkait pemberitaan di atas.
