Ia adalah Abi Fathan, sekertaris KKMP Tanjung Merdeka kemudian melanjutkan pembicaraan kepada sejumlah media yang ada ditempat tersebut.
Abi mengatakan, rasa gelisah para pedagang disini ( UMKM kuliner pesisir sungai Jeneberang ) muncul setelah mendapatkan surat peringatan pertama ( SP2 ) berkaitan dengan rencana pembongkaran dikawasan usaha mereka.
” Kami sudah terima surat dari BBWSP ( Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan ) Jeneberang terkait kawasan tempat jualan mereka yang harus bersih dari segala aktivitas yang dianggap mengganggu aliran sungai ( long storage ),” kata Abi.
Lanjut Abi, disini ada 35 pelaku usaha kuliner UMKM yang bergantung mencari rejeki dipesisir sungai Jeneberang.
” Dari 35 pelaku usaha kuliner UMKM yang berdiri sejak belasan tahun lalu, bisa memberikan pendapatan untuk keluarga dan para pekerja. Kalau tempat ini dibongkar, dimana lagi kita mencari pendapatan,” ucapnya.
” Berikan kami solusi, kami para pelaku usaha kuliner UMKM disini siap bekerjasama, komitmen mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk mendukung upaya menjaga kualitas air baku dan lingkungan dikawasan ini,” harapnya.
