BeritaHukumNasionalSorotan

Vonis 4 Tahun untuk Padeli Dianggap Terlalu Ringan, Eks Pimpinan BAZNAS Enrekang Minta Hakim Vonis Berat

144

Mereka divonis bebas. Itu bukti nyata proses hukum yang dibangun terdakwa tidak berdasar,” katanya.

Dampak kriminalisasi ini pun terasa. Baharuddin mengaku kehilangan materi dan reputasi keluarga di mata publik.

Kami sangat dirugikan. Ribuan dhu’afa tidak terbantu lagi akibat perbuatannya Padeli,” keluhnya.

Bahkan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat nasional ikut hancur.

Kriminalisasi ini memicu hilangnya reputasi dan tingkat kepercayaan masyarakat. Akibat isu korupsi buatan itu, pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah merosot signifikan, baik di tingkat regional maupun nasional,” jelasnya.

Menurut Baharuddin, zakat adalah instrumen penting untuk menanggulangi kemiskinan. Kalau lembaga pengelolanya diserang dan dirusak secara hukum yang tidak benar, masyarakat dhu’afa yang jadi korban.

“Ini kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Karena itu, dia mendesak majelis hakim mempertimbangkan unsur pemberatan dalam menjatuhkan vonis pekan depan.

Hukuman yang seberat-beratnya dari tuntutan 4 tahun adalah langkah mutlak. Ini demi memberikan efek jera kepada siapapun aparat penegak hukum yang korup dan berbuat jahat lainnya serta menyalahgunakan kekuasaan,” tandas Baharuddin. (Tim/JTV)

Penulis: Tim/JTVEditor: Redaktur
Exit mobile version