Dalam sambutannya, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan spiritual pasien dan keluarganya.
“Rumah sakit tidak hanya memberikan pelayanan medis, tetapi juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang humanis dan bermartabat. Melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mamuju ini, kami berharap pelayanan pendampingan spiritual kepada pasien dapat semakin optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang utuh, mulai dari aspek fisik, psikologis, sosial hingga spiritual,” ujar dr. Musadri.
Ia juga menegaskan agar tindak lanjut dari kerja sama tersebut segera direalisasikan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Laksana Penanganan Jenazah sesuai ketentuan agama dan standar pelayanan rumah sakit. Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam penanganan jenazah merupakan bagian penting dari pelayanan yang profesional dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
