Enrekang, Jurnaltivi.com – Dua calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang resmi dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Keduanya adalah Mardan dan Fadly Jafar. Selanjutnya, kedua kandidat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Pengumuman itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Zulkarnain Kara yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Senin (26/10/2026).
Menurut Zulkarnain, UKK dan tahapan perampungan nilai dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Oktober 2026 di Makassar.
Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan UKK melibatkan lembaga independen, yakni Universitas Hasanuddin (Unhas). Hal itu dilakukan agar proses seleksi berjalan profesional dan menjaring figur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan daerah.
Kita dalam hal ini bekerja sama dengan lembaga independen, yaitu Universitas Hasanuddin. Alasannya, Unhas merupakan lembaga yang kredibel dan memiliki pengalaman yang sangat panjang untuk menyaring figur-figur yang dianggap mumpuni,” kata Zulkarnain.
Pada tahapan UKK, kedua kandidat akan menjalani tes psikologi atau psikotes serta tes wawancara.
Proses penilaian tersebut melibatkan dua penguji dari Unhas dan satu penguji dari Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Jadi, psikotes dan wawancara akan dilakukan di Unhas,” kata Zulkarnain.
Pelaksanaan psikotes dan wawancara dipusatkan di Unhas, Makassar.
Dengan lolosnya dua kandidat pada tahap administrasi, proses seleksi kini memasuki fase penilaian kompetensi dan kelayakan.
Hasil tahapan berikutnya diharapkan memberikan gambaran mengenai kapasitas masing-masing kandidat untuk memimpin Perumda Tirta Massenrempulu ke depan. (Tim/JTV)















