TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, kembali mengumumkan satu warga Lembang Bua Tallulolo yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Warga yang tercatat sebagai pasien ke-30 tersebut adalah seorang wanita berumur 22 tahun tanpa gejala atau OTG. Positif terpapar virus Covid-19 berdasarkan hasil Swab Test Polymerase Chain Reaction (PCR) Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Makassar.
Dari hasil penelusuran GTPP Covid-19 Toraja Utara, pasien ke-30 mengaku tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah dan saat ini tengah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.