KesehatanPolitik

Tiga Paslon Bupati Toraja Utara Resmi Mendapatkan Nomor Urut

11

TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara, hari ini  resmi mendapatkan nomor urut pada pelaksanaan Pilkada Desember 2020.

Hal itu sesuai dengan pengundian dan pencabutan nomor urut dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Kamis, (24/9/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Forkopimda, dan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara.

Dalam pencabutan nomor urut masing-masing dilakukan oleh  pasangan calon, yang sebelumnya di cek oleh bawaslu, Kabupaten Toraja Utara.

Untuk kesempatan pertama, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara dilakukan oleh pasangan Ombas – Dedi yang mendapat No urut 2, kemudian dilanjutkan Pasangan Kala’ – Etha, yang mendapatkan NO urut 3, kemudian yang terakhir pasangan Rinto – Yonatan mendapatkan No urut 1.

Berdasarkan pengundian dan pencabutan nomor urut tersebut KPU Kabupaten Toraja Utara, menetapkan pasangan Yosia Rinto Kadang – Yonathan Pasodung dengan No Urut 1, Pasangan Yohanis Bassang – Feredrik V Palimbong dengan No Urut 2, dan pasangan Kalatiku Paembonan – Doktet Etha Rimba. P. Tandipayang No Urut 3.(Joni/JTV)

Exit mobile version