TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Bertepatan dengan moment pemungutan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020, Rabu, 9 Desember 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan enam penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19, dengan nomor kasus masing – masing: K87, K88, K89, K90, K91, dan K92, dan satu pasien konfirmasi ( K75) dinyatakan meninggal dunia.
Keenam warga ditetapkan sebagai kasus konfrmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja.
Rincian Pasien sebagai berikut:
1. Pasien Kasus 87 : Umur : 33 Thn; Domisili : Palawa’, Kec. Sesean’
– Konfirmasi positif dengan disertai gejala (simptomatik)
2. Pasien Kasus 88 : Umur : 31 Thn; Domisili : Malango, Kec. Rantepao’
– Konfirmasi positif dengan tanpa Gejala (asimptomatik)
3. Pasien Kasus 89 : Umur : 29 Thn; Domisili : Sangkaropi, Kec. Sa’dan’
– Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)
4. Pasien Kasus 90 : Umur : 27 Thn; Domisili : Tampo, Kec. Tallunglipu
– Konfirmasi positif dengan tanpa gejala (asimptomatik)
