TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, kembali mengumumkan penambahan dua warga terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 21 Desember 2020.
Rincian Pasien sebagai berikut:
Pasien 137: [ 65 Thn ] [ Tallunglipu ] [ dengan Tanpa Gejala (asimptomatic) ] [ PCR Lakipadada ]
Pasien 138: [ 29 Thn ] [ Paku, Kec. Denpina ] [ dengan Tanpa Gejala (asimptomatic) ] [ PCR Lakipadada ]
Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lainnya lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.