Selain itu, jefri juga menjelaskan terkait penuntutan kasus judi sabung ayam yang maksimal, langkah tersebut menurut kejari juga terpaksa diambil untuk memberikan efek kepada pelaku yang mencederai tatanan hidup sosial masyarakat dimana judi marak terjadi di toraja.
Sementara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dari Januari sampai Juli 2021, kejaksaan negeri tana toraja telah menindaklanjuti penanganan perkara Lembang Sampeparikan Tator yang sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar.
Hal yang sama, juga ditangani kejaksaan yakni kasus Kepala Lembang To’ pao yang telah inkrah, dan telah mengembalikan kerugian negara.(Tim/JTV)
