Hallo PolisiHukumPeristiwa

Peras Korban Hingga Ratusan Juta, 6 Anggota BNN Gadungan Diciduk Tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara

926

Korban yang dibawa para pelaku menuju ke wilayah Kabupaten Enrekang,  menggunakan sebuah mobil mini bus dengan nomor polisi DP 1133 EF mencoba melakukan negosiasi agar dibebaskan dengan memberikan uang tebusan senilai dua puluh juta, amun para pelaku petugas BNN gadungan tersebut menolak.

“Korban yang diancam akan diproses kemudian menawarkan uang senilai seratus juta rupiah, sehingga para pelaku akhirnya setuju dan kemudian menghentikan  mobil dan meminta kariawan korban untuk segera membawakan uang kes ke daerah puncak enrekang. usai menerima uang dari korban, para pelaku kemudian menurunkan korban ditengah jalan dan pelaku kemudian melanjutkan perjalanan ke kota makassar sulawesi selatan. Tegas Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati SIK.

Atas kejadian tersebut para pelaku yang berjumlah tujuh orang, enam diantaranya yang berinisial AVT  (38), AYP (34), AF (30), MNF (29), FAB (26), SD (36), berhasil dibekuk di dua tempat berbeda, dan saat ini diamankan di kantor polres toraja utara berikut barang bukti empat buah hendpone, uang tunai tiga puluh juta rupiah, satu unit kendaran minibus bernomor polisi DP 1133 EF yang digunakan pelaku melakukan aksinya. Sementara DD yang diduga sebagai pemilik air softgun saat menjadi DPO Polres Toraja Utara.

Exit mobile version