Hallo PolisiHukumPeristiwa

Berita Video : Hendak Edarkan Sabu di Toraja, 2 Orang Sopir Rental Lintas Provinsi Diringkus Tim Sat Narkoba Polres Tana Toraja

427

Lebih lanjut AKP Zusandy menjelaskan jika kedua pelaku yang lagi asik mengkonsumsi sabu – sabu dikamar hotel, digrebek berkat adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak gerik kedua pelaku, dari hasil introgasi diketahui kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu – sabu di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang kekantor Polres Tana Toraja beserta barang bukti berupa dua buah saset sabu, satu unit mobil minibus warnah putih, satu buah Hp android, dua buah korek api, satu buah alat isap dan dasbord sebagai tempat menyimpan sabu.

Kedua pelaku yang saat ini ditahan disel tahanan Polres Tana Toraja dijerat Undang – undang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup. (Ag/JTV)

Exit mobile version