Mamuju,Jurnaltivi.com-Seorang ibu kandung yang melaporkan ibu tiri anaknya di polisi, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) karena ibu tiri diduga melakukan penganiayaan kepada anak kandung di Kecamatan Tapalang, ibu kandung yang menjadi pelapor kini terancam dilaporkan balik oleh terlapor. Terlapor mengancam akan melaporkan balik pelapor kasus pencaran nama baik.
“Saya tidak setega itu memukul anak tiri saya. Sudah empat tahun anak tiri tinggal dengan saya, saya tidak pernah membedakan perlakuan antara anak kandung dengan anak tiri,” ungkap terlapor Karmila, dalam keterangan tertulisnya pada media ini yang dikirimkan melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu, (13/6/2026).
Ia mengaku terkejut saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu kandung anak tersebut atas dugaan penganiayaan.
“Saya sangat kaget ketika mengetahui ada laporan ke polisi dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap anak tiri saya. Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih jauh Karmila menjelaskan, informasi yang beredar telah merugikan nama baiknya dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
