BeritaHallo PolisiHukumNasional

Pria Asal Bone Diduga Sebarkan Foto dan Fitnah Mantan Kekasih, Kasus Segera Dilaporkan ke Polisi

74

Suprianto : Jika pelaku tidak menanggapi, kami laporkan ke polisi

JURNALTIVI.COM, BONE – Seorang pria asal Kabupaten Bone berinisial ME ( 30 tahun ) diduga menyebarkan foto – foto pribadi serta melontarkan tuduhan tidak benar terhadap mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir.

” Klien kami ( CL usia 25 tahun ) saat ini merasa takut, trauma dan stres akibat perbuatan pelaku,” kata Suprianto, S.H., S.I.Kom managing partners dari kantor hukum De Massa Law Office, kepada Jurnaltivi.com via telepon seluler, Rabu 10 Juni 2026.

Akibat tindakan tersebut, korban mengaku mengalami tekanan psikologis, kerugian reputasi, dan perundungan di lingkungan sosial maupun media sosial.

Menurut Suprianto, keterangan korban ( kliennya ), pada tahun 2025 lalu, foto-foto yang disebarkan pelaku merupakan dokumentasi pribadi yang sebelumnya tidak pernah diizinkan untuk dipublikasikan.

Selain itu, ungkap PH korban, pelaku juga diduga menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta dengan tujuan merusak nama baik korban.

Merasa dirugikan, korban akhirnya bakal melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.

Exit mobile version