MAMUJU, – || Jurnaltivi.com || Sebanyak 729 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Sulawesi Barat mendapatkan remisi khusus pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali.
“Tahun ini, sebanyak 729 Narapidana atau warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat tahun ini peroleh remisi khusus lebaran atau Idul Fitri” sebut Faisol Ali
Menurut Faisol, sebelumnya berjumlah 710 Narapidana yang diusulkan untuk memperoleh remisi khusus ini.
“Namun ada penambahan jumlah usulan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan itu memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, kata Faisol.
Tak hanya itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar menambahkan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud pemenuhan hak-hak para warga binaan.
Sementara, upacara pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Barat diserahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto secara simbolis di Rutan Mamuju.
