“Pembongkaran kami lakukan sesuai dengan instruksi pimpinan, dimana wilayah ini akan dikosongkan untuk kembali ditata, Ucap Deddy Elward Rombe Raru’, Sekretaris Dinas Perumahan Pemukiman Pemkab Toraja Utara, yang ikut langsung memimpin pembongkaran bangunan kantor Kelurahan Penanian.
Sementara SP3 yang sudah dilayangkan Pemkab kepada para pedagang untuk mengosongkan areal pasar sore, hingga saat ini seoalah tak dihiraukan para pedagang, sebab mereka masih menunggu kejelasan tempat yang layak untuk berdagang. (Tim/JTV)
