Pasangkayu, – || Jurnaltivi.com || Menindak lanjuti
berita yang beredar di media sosial tentang maraknya tambang pasir laut secara ilegal di wilayah hukum Polsek Bambalamotu, IPTU Sutriman bersama Danramil 1427-02 Kapten Infantri Ismail melakukan Koordinasi dengan pemerintah untuk meninjau lokasi.
“Kami melakukan koordinasi, menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tambang pasir secara ilegal di pesisir pantai bambalamotu. Terang Kapolsek Bambalamotu.
Koordinasi tersebut dilakukan dikantor Lurah Bambalamotu, kemudian dilanjutkan peninjauan ke beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi terjadinya tambang pasir laut ilegal, Rabu (15/2/2023).
Usai melakukam pemantauan, Kapolsek IPTU Sutriman menyarankan kepada Lurah Bambalamotu agar membuat papan informasi di sepanjang pesisir pantai, agar tidak ada lagi penambangan atau pengambilam pasir laut secara ilegal dilokasi yang dimaksud.
“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan pasir laut Ilegal, agar segera melaporkannya ke Polsek Bambalamotu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti. Tegas IPTU Sutriman, Kapolsek Bambalamotu. (Jamal/JTV)
