Hallo PolisiHukumKesehatanNasionalPeristiwaPolitik

Edarkan Sabu, Oknum Karyawan PT. Unggul Diciduk Polisi di Perumahan Kariawan

526
×

Edarkan Sabu, Oknum Karyawan PT. Unggul Diciduk Polisi di Perumahan Kariawan

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, || jurnaltivi.com || Seorang kariawan perkebunan kelapa sawit di Dusun Bulili, Desa Motu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu 19/2/2023 tak berkutik saat diringkus Tim Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu.

Berkat adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pelaku diduga memperjual belikan Narkoba jenis Sabu, TMS (29 th), langsung disergap polisi di perumahan karyawan Tipe E PT. Unggul, tanpa perlawanan.

Ket Foto : Tim Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu saat melakukan penggeledahan di perumahan tempat pelaku tinggal.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K., S. I. K., yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, “Benar kami telah menangkap seorang warga Bulili Raya Desa Motu berinisail TMS (29 th), yang kesehariannya bekerja selaku karyawan swasta di PT Unggul.” Tegas IPTU. Adrian Batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *