Pasangkayu, || jurnaltivi.com || Seorang kariawan perkebunan kelapa sawit di Dusun Bulili, Desa Motu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu 19/2/2023 tak berkutik saat diringkus Tim Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu.
Berkat adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas pelaku diduga memperjual belikan Narkoba jenis Sabu, TMS (29 th), langsung disergap polisi di perumahan karyawan Tipe E PT. Unggul, tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K., S. I. K., yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, “Benar kami telah menangkap seorang warga Bulili Raya Desa Motu berinisail TMS (29 th), yang kesehariannya bekerja selaku karyawan swasta di PT Unggul.” Tegas IPTU. Adrian Batubara.


















