Tana Toraja, || Jurnaltivi.com || Tim Sat Samapta Polres Tana Toraja bersama Personel Polsek Saluputti, Senin (13/3/2023. Membubarkan sebuah arena yang diduga digunakan sebagai tempat pelaksanaa praktek judi sabung ayam di Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.
Pembubaran yang dipimpin langsung Kapolsek Saluputti, Iptu. Agustinus Teke, didampingi personel dan Unit Patmor Samapta Polres Tana Toraja dilakukan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Saya menghimbau kepada warga dan rumpun keluarga untuk tidak menyediakan tempat untuk kegiatan sabung ayam atau kegiatan judi lainnya,”Tegas, Iptu. Agustinus Teke kepada Jurnaltivi.com
Polisi yang tiba di Dusun Kiki, Lembang (desa) To’pao langsung membubarkan warga dan membongkar tenda yang diduga digunakan sebagai tempat arena judi sabung Ayam.
“Ini sesuai perintah Kapolres tentang pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme dan tindak pidana lainnya. Tutup Iptu. Agustinus Teke. (Jn/JTV)
