Mamasa, ||Jurnaltivi.com|| – Kesal karena proyek pembangunan Gedung Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (Ponek) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, yang sudah 1 tahun rampung namun tak kunjung dibayarkan langsung disegel kontraktor.
“Kami segel sampai pihak Pemda membayar kesisahan yang masih ada 70%” Ucap Arruan saat dikonfirmasi (Rabu 27/12/2023).
Proyek pembangunan Gedung Ponek yang dikerjakan oleh CV. Danaztama tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai 500.000.000 Juta Rupiah hingga saat ini masih menyisahkan masalah.
Padahal seyogianya Gedung Ponek RSUD Kondo Sapata yang menurut Arruan selaku kontraktor pelaksana, sudah pernah difungsikan selama 6 bulan. Sayangnya Pihak Pemkab Mamasa, seolah tak mau tau soal sisa pembayaran yang telah merugikan rekanan.
Karena kesal pelunasan proyek yang dianggap sudah rampung tersebut tak kunjung dibayarkan, Arruan sebagai kontraktorpun langsung mnyegel gedung Bonek dengan menggunakan palamng kayu.
