Nasional

Jawmas Beri Pengarahan Kepada Jaksa di Jajaran Kejati Sulbar

651

Mamuju-Jurnaltivi.com– Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) Dr Ali Mukratono, memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Sulbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di enam kabupaten di Sulawesi Barat saat berkunjung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar), Kamis (7/3/2024).

Kehadiran Jamwas itu disambut baik oleh Kajati Sulbar Muhammad Naim dan jajaran di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada pagi tadi.

Dr Ali Mukratono mengatakan, kehadirannya di Sulbar dalam hal melaksanakan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejati Sulbar.

“Saya mengecek hasil kinerja atau evaluasi tentang capaian-capaian yang dilakukan pada tahun 2023 kemarin,” kata Ali Mukratono kepada sejumlah media.

Selain itu, Ali juga menyampaikan dua perintah pimpinan Jaksa Agung RI kepada seluruh jajaran di Kejati Sulbar yakni zero tolerance atau nihil toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin pegawai.

Kemudian optimalisasi kewenangan kejakasaan yang dirasa belum dilaksanakan di daerah.

Exit mobile version