BeritaHukum

Paman Cabuli Kemanakan Dilaporkan ke Polisi

614

Tidak terima perbutan bejat pelaku terhadap anaknya, akhirnya orang tua korban melaporkan pelaku di Polresta Mamuju.

Saat ini pihak penyidik sudah menangani kadus pencabulan tersebut. Penyidik saat ini sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam rangka tahap penyelidikan.

“Pihak penyidik sudah mulai bekerja dan mengusut tuntas kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap kemenakannya sendiri yang masih dibawah umur,” tutup Herman Basir, pada wartawan.(m1)

Exit mobile version