“Kalau sudah ada hasil finalnya, pihak inspektorat akan melakukan pembinaan kepada Desa Tanambuah namun kalau tidak mau dibina terpaksa diserahkan kepihak APH,” tuturnya.
Sebelumnya, Ratusan warga dari forum masyarakat Desa Tanambuah menggeruduk kantor Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (18/4/2024).
“Kami melakukan aksi di kantor desa karena ada dugaan mark up anggaran kegiatan pembangunan dan pelayanan dasar sosial masyarakat yang diabaikan seperti pelayanan surat keterangan domisili,” kata Batola, Korlap aksi saat dikonfirmasi wartawan.(m1)
