HukumPeristiwa

Rekam Pakai HP, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Tiri Diringkus Polisi

661

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, Kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya karena ibunya sedang tidak ada

“Selanjutnya, pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024,” beber Iptu Makmur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.(gki)

Exit mobile version