Mamuju-Jurnaltivi.com-Diduga cairkan dana proyek fiktif untuk angharan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Majene, tahun anggaran 2024, sebesar 500 juta rupiah, sebelum proyek berjalan, Dirut Rumah Sakit dilaporkan di Kejari Majene oleh penggiat anti korupsi.
“Laporan kami sudah masukan di PTSP Kejari Majene, laporan yang kami masukan berdasarkan nomor laporan 01/LP-KR/Koali-LSM/V/2024. Laporan diterima oleh petugas PTSP Kenari Majene atas nama Nana Marlina,” Husaeni penggiat Anti korupsi dalam pers rilisnya di salah satu warkop di Mamuju, usai melaporkan Dirut RSUD Majene (Selasa/5/2024).
Husaeni, menambahkan, pencairan dana proyek tersebut dilakukan oleh 2 perusahaan PT PL dan BM. Proyek yang dicairkan kedua perusahaan tersebut belum ada kegiagannya.
“Dua item proyek yang dicairkan tersebut adalah prpyek pengadaan dan perbaikan lift dan prlhek perbaikan gedung rumah sakit,” jelas Husaeni.
Lebih jauh, dia, menjelaskan, masing masing nilai angharan yamg dicairkan tersebut adala, proyek pengadaan dan perbaikan lift anggaran yang dicairkan sebesar 236 juta rupiah. Untuk proyek pengecetan gedung rumah sakit sebesar 140 juta rupiah.
