BeritaHukum

600 Gram Sabu Sabu Asal Malaisiyah Dimusnahkan Dengan Cara Direbus

627

Proses pemusnahan sabu sabu tersebut dengan cara direbus di wadah yang sudah disiapkan sebelumnya. Sebelum dimusnahkan barang bukti sabu sabu tersebut sebelumnya dites keasliannya dihadapan undangan yang hadir oleh tim Dokes Polda Sulbar.

Setelah dites oleh tim Dokes Polda Sulbar, barulah barang haram asal malaisiyah tersebut dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh petugas BNNP dan tamu undangan yang hadir diantaranya Wakpolda Sulbar, Ketua DPRD Sulbar dan tamu undangan lainnya.

Dalam pemusnahan barang bukti sabu sabu tersebut pihak BNNP juga memusnahkan obat daftar G hasil tangkapan Polda Sulbar. Total obat daftar G yang dimusnahkan sebanyak 7 ribu butir obat THD.

Pemusnahan bb obat daftar G tersebut juga dengan cara direbus. Dalam kasus penangkapan obat daftar G tersebut 1 orang pengedar obat daftar G yang berhasil ditangkap oleh anggota Polda Sulbar.(Yosi)

Exit mobile version