Mamuju-Jurnaltivi.com-Kasubdit 3 Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky Kristanto berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri No ST/1238/IVKEP/2024, dipromosikan untuk menjabat jabatan baru sebagai Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) di jajaran Polda sulbar.
Promosi, Hengky Kristanto, ini berdasarkan dengan
REF KEP Kapolri Nomor: KEP/1004/V1/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang pemberentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Mabes Polri.
Sebelum dipromosi sebagai Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto, bersama anggotanya berhasil melakukan OTT terhadap mantan Kadis Dikpora Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka. Keberhasilannya dalam aksi OTT tersebut merupakan langkah maju dalam pencegahan korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar.
Selama menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky Kristanto dikenal tegas terhadap koruptor. Sudaha ada beberapa Kepala Dinas di jajaran hukum Polda Sulbar yang ditangkapnya karena tersangkut kasus korupsi.
Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhi, dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolres Mateng, Amri Yudhi ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Sulsel.
