“Saya sebagai korban pencabulan oleh pimpinan saya di perusahaan tambang sangat kecewa karena sudah melapor namun kedu pelaku kini belum diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya mencoba menghubungi penyidik di PPA Polda Sulbar namun tidak ada yang mau mengangkat hpnya,” ungkap F, janda korban aksi pencabulan dari 2 orang pimpinan di tempat korban bekerja, yang dihubungi wartawan via telepon, Jumat (21/6/2024).(m1)
Kuasa Hukum Karyawati Perusahaan Tambang Korban Pencabulan Oleh Atasannya Nilai Penyidik Tidak Profesional
×
Kuasa Hukum Karyawati Perusahaan Tambang Korban Pencabulan Oleh Atasannya Nilai Penyidik Tidak Profesional
Sebarkan artikel ini
