Mamuju-Jurnaltivi.com–Satpol PP dan Damkar Pemprov Sulbar menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi pada penanganan unjuk rasa pada 9 Juli 2024 di pintu masuk kantor Pemprov Sulbar. Melalui keterangan tertulisnya, Kasatpol PP, Muh. Jaun menyampaikan klarifikasi atas insiden tersebut, Rabu, 10 Juli 2024. Pada saat klarifikasi hadir pula oknum Satpol yang disorot atas insiden tersebut.
“Saya selaku Kasatpol PP memberikan klarifikasi terhadap kejadian aksi unjuk rasa kemarin, atas kejadian dugaan oknum menginjak atribut organisasi HMI Tidak ada maksud/niat melecehkan terhadap simbol organisasi dalam hal ini HMI. Ini spontanisitas dilakukan dengan mematahkan tiang bendera untuk menghindari bambu tersebut digunakan untuk hal hal yang bisa membahayakan kedua pihak,” ucap Jaun, Rabu (10/07/2024)
Muh. Jaun menjelaskan, setelah melakukan interogasi kepada anggota yang terpantau diduga melakukan pelecehan terhadap atribut HMI kata Jaun merupakan bentuk ketidaksengajaan anggota saat mengatasi situasi di tengah aksi unjuk rasa.
