Sorotan

Ketua Gerak Klarisifikasi Soal Dugaan Interpensi Komisi III Pembebasan Lahan Lapas Kelas II B Mamuju

515

Mamuju-Jurnaltivi.com-Ketua Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Barat (Sulbar), Arman, klarisifikasi soal dugaan interpensi Komisi III Sulbar pembebasan lahan Lapas Kelas II B Mamuju. Pembebasan lahan yang dalam tahap survei oleh Dinas Perkim Sulbar bukan dari pihak Komisi III DPRD Sulbar.

“Interpensi terhadap survei yang sementara berlangsung yang dilakukan Dinas Perkim Sulbar, hanya dilakukan oleh oknum bukan dari pihak Komisi III DPRD Sulbar,” ungkap Arman, Letua Gerak Sulbar, saat ditemui di kantor Gerak, Selasa, (16/7/2024).

Arman, menambahkan, oknum yang melakukan interpensi terhadap pembebasan lahan yang akan dijadikan Lapas tersebut adalah oknum pemilik lahan yang ada dekat di Bandara Tampapadang.

“Saya pribadi belum bisa menyebut nama oknum yang melakukan interpensi tersebut” jelas Arman.

Lahan yang rencana akan dibebaskan untuk pembangunan Lapas Kelas II Mamuju tersebut sekitar 8 hektar. Lahan 8 hektar tersebut saat ini masih dalam tahap survei.

Anggaran untuk mensurvei lahan yang akan di bangun Lapas Kelas II Mamuju tersebut dianggarkan melalui anggaran APBD Sulbar sebesar 100 Juta Rupiah.

Exit mobile version