Mamuju-Jurnaltivi.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasisiswa Nasional Indonesia, Sulawesi Barat (Sulbar), desak pihak UP3 PLN Mamuju, untuk mengganti rugi, seorang peternak yang menjadi korban pemutusan sambungan listrik secara sepihak.
“Seharusnya pihak PLN mengganti rugi peternak ayam potong yang dirugikan akibat kelalaian petugas yang ada di lapangan. Seharusnya pemutusan listrik yang dilakukan oleh petugas PLN tidak merugikan pelanggan,” jelas Ketua DPD GMNI Sulbar, Sugiarto Albert, saat ditemui wartawan media ini di salah satu warkop di Mamuju, Kamis (1/8/2024).
Sugiarto Albert, menmbahkan, akibat kelalaian petugas PLN yang memutuskan sambungan listrik Al Husein peternak ayam potong di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman mengalami kerugian yang cukup besar.
“Akibat kelalaian perugas PLN korban mengalami kerugian mencapai 700 juta rupiah. Melihat jumlah kerugian yng cukup besar tersebut PLN sebagai perusahaan BUMN haeus mengganti rugi korban yang dipicu akibat kelalaian petugas PLN,” ujar Sugiarto Albert pada wartawan.
