Pihak PT. GLPM menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses mediasi ini.
“Kami siap untuk bernegosiasi dengan PT. Letawa dan mendengarkan masukan dari masyarakat. Tujuan kami adalah mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan mematuhi regulasi yang ada,” kata perwakilan PT. GLPM.
Di sisi lain, PT. Letawa juga menegaskan komitmennya untuk mencari solusi dalam persoalan yang terjadi.
“Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan PT. GLPM dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kami percaya bahwa dialog adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua,” ungkap Agus, perwakilan PT. Letawa.
Pemda Pasangkayu, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan pemantauan ketat terhadap pengelolaan lahan dan operasional perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa operasional perusahaan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambah Andi Ahmad dari Dinas Lingkungan Hidup.
