Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan bahwa konflik lahan antara PT. GLPM dan PT. Letawa dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif.
Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, kedua perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperbaiki hubungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus memantau situasi dan siap turun tangan jika diperlukan. Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai kemajuan bersama dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Mamuju,” pungkas Andi Ahmad.
Dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan konflik ini dan membangun kembali kepercayaan serta stabilitas di masyarakat. Dengan komitmen bersama, Kabupaten Pasangkayu diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dan melangkah menuju masa depan yang lebih harmonis dan sejahtera.(m1)
