Mamuju-Jurnaltivi.com-Laporan koalisi LSM Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dugaan korupsi dana oprasional Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar di Polda Sulbar dipicu akibat ketidak puasan dari LSM yang meminta agar pihak KPID menyerahkan SPJ dari semua komisioner dan laporan pertanggungjawaban.
“Kami menolak untuk menyerahkan SPJ dan Laporan Pertanggungjawaban karena tidak ada aturan kami harus menyerahkan apa yang LSM minta,” ungakp Ketua KPID Sulbar Mukmin, yang dihubungi wartawan via telepon, Kamis (15/8/2024).
Mukmin, menambahkan, tidak terima dengan keputusan KPID, LSM membawa sengketa tersebut di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulbar.
“Putusan sidang KIP kami hanya berkewajiban untuk menyampaikan informasi saja, tidak menyerahkan SPJ dan laporan Pertanggungjawaban,. Kami hanya berkewajiban menyampaikan Laporan Pertanggungjawan kepada Gubernur Sulbar bukan kepada LSM,” beber Mukmin.
Lanjutnya, setelah pihak KPID menolak untuk menyerahkan apa yng diminta LSM, Koalisi LSM membuat laporan di Polda Sulbar.
