Hukum

40 Ibu Ibu Nasabah Koprasi Mengaku Ditipu Oleh Ketua Kelompok Lapor di Polisi

1677

Lebih jauh, korban mengatakan, korban tidak mengetahui berapa besar uang koperasi yang dicairkan oleh terlapor. Informasinya terlaporencairkan sekitar 3 juta rupiah.

“Saya heran kenapa datang ditagih oleh penagih koperasi padahal saya hanya memberikan ktp saja dan menandatangani berkas tapi tidak mengambil uang,” kesal Sulviana pada wartawan.

Senada dengan yang dikatakan Nita, dia juga merasa ditipu oleh terlapor. Dia juga kini ketakutan kalau penagih datang di rumahnya.

“Saya kalau datang penagih koperasi saya terpaksa bersembunyi di dalam hutan. Biasanya penagih koperasi datang dan menunggu hungga berjam jam dalam rumah, akibatnya saya harus bersembunyi dalam hutan sampai tengah malam,” beber Nita.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan, adanya lapiran warga di SPKT Pokresta Mamuju.

“Saat ini korban baru membuat laporan, setelah ada laporan barulah penyidik akn melakukan penyelidikan,” kata Herman Basir pada wartawan.(m1)

Exit mobile version