Berita

Warga Sulbar Korban Haji Visa Ziarah Desak Kanwil Kemenag Sulsel Cabut Izin Travel Al Hijrah

843

Lebih jauh ungkap Istri Anggota Polda Sulbar, Hintrike Umar, seharusnya pihak Kemenag Sulsel sudah mencabut izin dari travel yang bermasalah tersebut. Travel Al Hijrah memberangkatkan haji bebetapa.waktu lalu tidak melalui prosedur.

“Ulah Travel Haji dan Umroh, Al Hijrah, sudah sangat meresahkan warga, travel yang banyak merekrut calon jamaah haji dan umroh di Kabupaten Barru, Sulsel, hingga saat ini masih beroperasi. Travel tersebut masih terus mencari jamaah yang ingin diberangkatkan ke Arab Saudi,” tuturnya.

Padahal, lanjutnya, saat ini proses pidana dari pemilik Travel Al Hijrah di Kejari Barru, masih berproses. Pemilik Travel kininsudah dotetapkan tersangka dalam.kasus memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa ziarah.

“Pemilik travel masih dalam proses hukum, seharusnya pihak Kanwil Kemenag Sulsel untuk sementara membekukan izin dari travel tersebut, agar tidak ada lagi korban berikutnya,” Hentike Umar.

Kalau dalam.waktu dekat ini pihak Kemenag Sulsel belum mencabut izin dari Travel Al Hijrah, korban haji pemaki visa ziarah akan menyurat langsung ke Mentri Agama RI agar pihak Kanwil Kemenag Sulsel ditindak karena melindungi travel bermasalah.(m1)

Exit mobile version