Berita

Warga Sulbar Korban Haji Visa Ziarah Desak Kanwil Kemenag Sulsel Cabut Izin Travel Al Hijrah

842

Mamuju-Jurnaltivi.com-Sejumlah warga Sulawesi Barat yang jadi korban Haji yang diberangkatkan dengan menggunakan visa ziarah oleh Travel Al Hijrah agar Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Sulsel mencabut izin dari travel tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan masih beroperasinya Travel Haji dan Umroh dari PT Al Hijrah. Seharusnya Kanwil Kemenag Sulsel sudah mencabut izin dari travel tersebut agar tidak ada lagi korban akibat ulahnya,” ungkap Hantrike Umar, warga Sulbar, korban Travel Alhijrah yang ditemui wartawan di Warkop Sahabat, Minggu (29/9/2024).

Hantrike Umar, menambahkan, korban yang diterlantarkan oleh Travel Alhijrah padabsaat berlangsungnya ibadah haji beberapanwaktu lalu ada sekitar 41 orang, semua jamaah yang diterlantarkan di Arab Saudi saat menjlankan ibadah haji sangat kecewa.

“Kami satu rombongan berangkat haji dengan menggunakan visa ziarah, sebanyak 41 orang. Kami saat menjalankan ibadah haji sempat dikejar kejar oleh polisi Arab Saudi. Hal itu terjadi akibat kami ikut ibadah haji bukan menggunakan visa haji,” bebernya.

Exit mobile version