“Pemilik lahan dengan pihak tambang sudah pernah melakukan pertemuan tapi dan sudah ada kesepakatan untuk kerjasama. Tapi sudah 4 tahun terjadi kesepakan dan IUP dari PT Polemaju Mineral Mandiri sudah keluar namun pemilik lahan tidak dibayarkan,” Imanuddin, pendamping hukum warga.(m1)
Warga Korban Pencaplokan Lahan Oleh Perusahaan Tambang Laporkan PT Polemaju Mineral Mandiri di Polisi
×
Warga Korban Pencaplokan Lahan Oleh Perusahaan Tambang Laporkan PT Polemaju Mineral Mandiri di Polisi
Sebarkan artikel ini
