Berita

Warga Korban Pencaplokan Lahan Oleh Perusahaan Tambang Laporkan PT Polemaju Mineral Mandiri di Polisi

770

Mamuju-Jurnaltivi.com-Puluhan warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)yang jadi  korban lahannya dicaplok oleh perusahaan tambang laporkan PT Polemaju Mineral Mandiri di SPKT Polda Sulbar, Senin (28/10/2024).

“Kami laporkan PT Polemaju Mineral Mandiri di SPKT Polda Sulbar karena mencaplok lahan klien kami. Lahan seluas 79 hektar milik warga di jadikan WIUP perusahaan tambang padahal belum ada izin dari masyarakat,” H Saymsul Rijal, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan, Makassar, yang ditemui, usai memasukan laporan di SPKT Polda Sulbar.

Syamsul Rijal, menambahkan, pihak perusahaan PT Polemaju Mineral Mandiri kini sudah mencaplok lahan milik 41 warga Desa Kabuloang.

“Pihak perusahaan sudah mencaplok lahan warga, Diharapkan pihak perusahaan PT Polemaju Mineral Mandiri bisa dapat mempertanggungjawabkan peebutannya,” jelas nya.

Warga yang melaporkan aksi pencaplokan lahan tersebut di SPKT Polda Sulbar sebanyak 6 orang dari 41 warga korban pencaplokan lahan yang dicaplok oleh perusahaan tambang.

Warga korban pencaplokan lahan tersebut kini berharap agar proses hukum yang dilaporkan oleh warga yang didamping tim LBH Tombak Keadilan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita terkait sebelumbya, lokasi puluhan warga di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ( Sulbar) masuk dalam kawasan izin IUP perusahaan tambang batu gaja PT Polemaju Mineral Mandiri, warga tidak terima melakukan aksi protes di Dinas PTSP Sulbar Jumat (20/9/2024). Saat dilangsungkan mediasi warga mengamuk mendesak izin tambang PT Polemaju Mineral Mandiri dicabut karena menolak memberikan lokasinya untuk dikelolah oleh perusahaan tersebut.

Exit mobile version