Berita

Bawaslu Tolak Laporan Camat Kalumpang Tim Hukum ABM-Arwan Akan Laporkan Bawaslu di DKPP

712

Mamuju-Jurnaltivi.com-Berdasarkan pemberitahuan pihak Bawaslu Sulbar ke pihak kuasa hukum ABM-Arwan yang malaporkan Camat Kalumpang, Bram Tosauli di Bawaslum Sulawesi Barat (Sulbar) karena viral videonya berkampanye mendukung salah satu Cagub Sulbar dan Cawagub Sulbar di Media Sosial (Medsos) laporan pelapor ditolak dan tidak diregistrasi untuk dilanjutkan prosesnya di Gakumdu disesalkan oleh kuasa hukum ABM-Arwan.

“Meskipun laporan kami di Bawaslu Sulbar ditolak oleh Bawaslu, kami akan tetap melanjutkan laporan tersebut. Kami akan melaporkan Bawaslu di DKPP,” ungkap Amriyadi Umar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).

Amriyadi Umar, menambahkan, sebagai pelapor sangat kecewa dgn hasil laporan Bawaslu Sulbar. hal ini menunjukkan adanya ke tidaknetralan, dan menjadi catatan preseden buruk bagi Bawaslu Sulbar melakukan penindakan pelanggaran pemilu 2024.

“Kami menduga Bawaslu Sulbar dan sentra Gakkumdu melakukan pengkajian terhadap perkara camat Kalumpang tidak berpedoman dgn regulasi yang ada sebagaimana yang diatur dalam perbawaslu,” jelasnya.

Exit mobile version