Berita

BPOM Mamuju Musnahkan Seharga 2 Milyar Obat Ilegal

672

Mamuju-Jurnaltivi.com-Ratusan ribu butir obat ilegal hasil temuan pihak BPOM Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), disita oleh petugas BPOM Mamuju, Senin (11/11/2024). Total harganya mencapai 2 milyar rupiah.

“Dari hasil temuan BPOM Mamuju sejak 2 tahun terakhir yang akan dimusnahkan okeh petugas BPOM Mamuju,” Kepala BPOM Mamuju, Suyanto, dalam sambutannya saat dilangsungkan pemusnahan obat ilegal hasil temuan BPOM Mamuju.

Suyanto, menambahkan, jenis obat yang dimusnahkan adalah, Boje sebanyak 250 ribu butir, Tremadol sebanyak 7.387 butir, Dextro sebanyak 2300 butir, 240 tablet Risperidone, 322 Tablet Alprazoram, 50 tablet Carbamazepine,50 tablet Carbamazepine, 10 Tablet Nitrazepan
1.500 Tablet Ifarsyil.

“Harga darri obat ilegal yang dimusnahkan oleh perugas BPOM mamuju mencapai 2 milyar rupiah,” beber Suyanto.

Proses pemusnahan obat ilegal yang dilakukan oleh petugas BPOM dengan cara melarutkan obat obat ilegal tersebut dengn menggunakan cairan khusus.

Ratusan ribu obat ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pembelanjaan secara online oleh pelaku. Dari ratusan ribu butir obat ilegal temuan BPOM tersebut tidak ada yang ditangkap pelakunya.

Exit mobile version