Polman-Jurnaltivi.com-Aktiviatas tambang batu di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polman, Sulbar yang dikerjakan PT ATS mendapat sorotan dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar. Dari hasil investigasi Gerak Sulbar, ditemukan soal kajian UKL/UPL(AMDAL) yang diduga tidak sesuai metode ilmiah yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengamati dan mengumpulkan data.
“Ada kurang lebih 50 warga yang terdampak berdasarkan pengakuan mereka tdk ada sosialisasi terkai kegiatan pengolahan batu PT ATS dengan jarak 150 meter dari pemukiman,” ujar Arman, Ketua Gerak Sulbar dalam keterangan tertulisnya Senin, (18/11/2024).
Arman, menambahkan, studi lapangan terkait UKL/UPL penting dilakukan mengingat kompleksitas lokasi yang sewaktu – waktu bisa memicu konflik di Masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang tersebut.
“Anehnya, tidak ada upaya penjelasan kepada warga, tiba – tiba pihak PT.ATS mendatangkan alat berat dan melakukan aktivitas,” jelasnya.
Karena itu, Gerak Sulbar menyarankan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk terjun langsung ke lokasi dan mengumpulkan data – data lapangan, serta memeriksa dokumen AMDAL milik PT ATS khusunya konsultan yang menyusun dokumennya. Apakah dalam penyusunan UKL/ UPLnya sudah melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
Untuk menghindari terjadinya konflik pro dan kontra antara pendukung perusahaan dan warga yang terdampak, ujar Arman agar mengehentikan sementara aktivitas tambang tersebut.
