Pasangkayu, Jurnaltivi.com – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan sebuah mobil truk di jalan poros martajaya – lalundu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, pada selasa 19/11/2024 kembali menelan korban jiwa.
Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil truk bernomor polisi DN 9266 EA yang dikemudikan Syahrir tengah parkir didepan sebuah kios, namun secara tiba sebuah kendaraan roda dua dari arah yang sama tengah dikendarai oleh fitriani warga Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, langsung menabrak truk terparkir.
Akibatnya Fitriani, korban yang mengendarai motor dengan Nomor Polisi DN 5108 JC terpental dan mengalami sejumlah luka yang cukup serius, sehingga korban langsung dilarikan kerumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.(Randi/JTV)
