Berita

Uang Pecahan 50 Ribu Cetakan Tahun 2014 Ditolak Pedagang Kelontong, Rugikan Warga

1675

Mamuju-Jurnaltivi.com-Heboh uang pecahan 50 ribu rupiah cetakan tahun 2014 ditolak oleh sejumlah pedagang kelontong yang ada di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sebagai alat pembayaran karena dianggap sudah ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI). Akbiat aksi penolakan yang dilakukan oleh sejumlah pedagang kelontong tersebut warga dirugikan.

“Saya mau belanja di warung kelontong saya kasi uang pecahan 50.000 ribu rupiah cetakan tahun 2014. Penjual menolak menerima uang tersebut alasanya karena sudah tidak berlaku lagi dan sudah ditarik dari peredaran,” Abdul Rachman, salah seorang warga pemilik uang, pada wartawan, Senin (25/11/2024).

Abdul Rachman, menambahkan, akibat penolakan dari pedagang kelontong tersebut dia merasa dirugikan. Untuk membayar barang yang diambilnya korban terpaksa mencari uang lain yang ada di dompetnya.

“Saya merasa dirugikan karena uang pecahan 50 ribu yang saya belanjakan tidak berlaku lagi. Seharusnya pihak BI mengumumkan secara resmi kalau ada uang hasil cetakan BI yang sudah ditarik dari peredaran dan tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Exit mobile version