Lebih lanjut dia mengatakan,
Kasubag Keuangan Setkab Polman, sebelumnya berjanji akan mengurus anggaran perubahan untuk membayar utang Pemkab Polman tersebut.
“Sampai sekarang anggaran perubah yang dijanjikan Kasubag tersebut tidak ada,” bebernya.
Tambahnya, akibat tidak adanya anggaran untuk pembayaran utang Pemkab tersebut, Nurjannah kini mendapat teror dari pemilik dana yang diutangnya untuk membiayai program dari Pemkab Polman.
“Akibat menjadi penjamin dari utang pemkab anak saya sempat disandra oleh rentenir. Saya juga dimaki maki oleh pemilik uang yang saya pinjam,” katanya sbil menangis tersedu sedu dalam video komprensi persnya yang didampingi penasehat hukum.
Busman Rasyid, Pendamping Hukum Nurjannah, mengatakan, pada tahun 2024 ini klienya juga masih meminjamkan uang Pemkab Polman sebesar 350 juta rupiah untuk kegiatan dari Pj Bupati Polman.
“Berdasarkan rangkaian kegiatan yang diceritakan oleh Nurjannah ini Pemkab Polman ikut bertanggungjawab atas utang tersebut. Sebagai kuasa hukum kami mensomasi secara terbuka Pemkab Polman agar bertanggung jawaab dengan utang utang atas nama Nurjanna,” kata Busman Rasyid dalam video yang dikirimkannya pada media ini.
