Pinrang, Jurnaltivi.com – Ungkap pencurian brangkas, Tim Sat Resmob Polres Pinrang, Polda Sulawesi Selatan, ringkus dua orang pelaku di wilayah Bitung, Sulawesi Utara, setelah sempat buron usai melakukan aksinya di jalan Kemuning, Kelurahan Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto.
Aksi pencurian brangkas yang dilakukan kedua pelaku ini sempat viral dijagat media sosial hingga menggemparkan warga, pasalnya uang yang ada dalam brangkas tersebut, diketahui bernilai dua miliar rupiah.
Berkat rekaman kamera pengawas, Tim Sat Resmob Polres Pinrang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku, dimana kedua tersangka diringkus disebuah kos – kosan di kota bitung, sulawesi utara.
Saat ditangkap kedua pelaku tak bisa berkutik, dan dihadapan polisi keduanya mengaku sering membobol rumah kosong, bahkan aksi mereka berpindah pindah, sehingga lebel residivis terhadap kedua pelaku disematkan polisi.
Usai diringkus, kedua pelaku berikut barang bukti berupa emas, uang tunai, brankas serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi, langsung digelandang polisi ke kantor polres pinrang untung kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
