BeritaHallo PolisiHukumNasionalPeristiwa

Berita Video : Ungkap Pencurian Brangkas, Tim Sat Resmob Polres Pinrang Ringkus 2 Orang Pelaku di Sulawesi Utara Berkat Rekaman CCTV

134

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan menjelaskan jika, berkat rekaman cctv kedua pelaku berhasil dilacak dan ditangkap, dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku yang masing-masing berinisial (IR) dan (AM) merupakan residivis spesial pembobol rumah.

Akibat perbuatannya kini kedua pelaku ditahan di mapolres pinrang, dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Tim/JTV)

Exit mobile version