Berita

Gagal Jadi Bupati Cabup No 3 Mateng Ditahan Jaksa Gegara Ijasah Palsu

1607

“Saat ini penyidik Gakumdu sudah melimoahkan semua alat bukti yang akan diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju,” bebernya.

Setelah tersangka dan alat bukti dilimpahkan, rencananya dalam waktu dekat tersangka akan disidadangkan di PN Mamuju.(m1)

Exit mobile version