Mamuju-Jurnaltivi.com-Gagal jadi bupati, akibat tidak terpilih, Cabup Mamuju Tengah (Mateng), nomor urut 3, Haji Haris, ditahan Kejari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Cabup nomor urut 3 ditahan Kejari gegara mendaftar sebagai Cabup menggunakan ijasah palsu.
“Kami tahan Cabub nomor urut 3 karena yang bersangkutan kini penanganan kasusnya dari Gakumdu Mateng kini sudah dilimpahkan di Kejari Mamuju. Tersangka ditakutkan melarikan diri karena domisili tersangka berada di Mateng,” ungkap Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, yang ditemui wartawan di Kantor Kejari Mamuju, Selasa (17/12/2024).
Raharjo, menambahkan, penahanan tersangka dilakukan setelah tersangka diperiksa oleh penyidik Kejari. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Saat ini kami masih memeriksa tersangka, setelah rampung diperiksa barjlah kami tahan,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus ijasah palsu ini, pihak Gakumdu Mateng juga menyerahkan 17 alat bukti. Alat bukti yang dilimpahkan penyidik Gakumdu, di Kejari Mamuju, berupa, foto copi ijasah yang digunakan tersangka mendaftar saat maju pada Pilkada Mateng.
