Mamuju-Jurnaltivi.com- Bank Negara Indonesia (BNI) beri tanggapan terkait perseteruan kredit yang melibatkan pihaknya dengan perusahaan PT Sinar Beru-Beru Mamuju. Pernyataan resmi dari bank milik negara itu, disampaikan langsung Pimpinan Cabang BNI Mamuju, Andi Edi Sulaiman dalam sebuah siaran pers bersama awak media.
Mewakili perbankan, Andi menepis tudingan dari PT Sinar Beru-Beru Mamuju terkait penyaluran kredit yang dinilai tidak sesuai prosedur. Menurutnya, pihak perbankan senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fasilitas kredit kepada seluruh nasabah, termasuk PT Sinar Beru-Beru.
“Proses penyaluran kredit dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG),” kata Andi dalam siaran pers, Sabtu, 21 Desember.
Menanggapi aset dari PT Sinar Beru-Beru (Hj Saoda) yang telah dilelang, Andi mengaku, pihaknya telah berupaya menyelamatan aset tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BNI menjalankan berbagai langkah, termasuk pendekatan secara persuasif, peringatan tertulis, dan pelaksanaan lelang,” ungkapnya.
